Defenisi : Pangguang (pondok) merupakan salah satu sebutan nama lokal pada beberapa daerah di Indonesia. Di Kenegerian Siberakun khususnya dikenal dengan nama “PANGGUANG” atau pondok. Selain itu, pangguang juga dikenal dengan sebutan panggung. Pada daerah lainnya seperti di pada daerah Siak dan suka bumi dikenal dengan nama “GUBUK”, daerah lainnya yaitu di Rokan Hilir dikenal dengan nama “UMAH PONDOK”, sedangkan di Sumatera barat khususnya Payakumbuah dikenal dengan nama “MABU atau DANGAU-DANGAU”.

Foto : Syafroni Pranata
Loc : Ujung Tanjung Siberakun
Kegunaan : Pangguang tidak asing lagi bagi masyarakat yang notaben nya para petani (sawah, jagung dll). Khususnya daerah yang ada di Kuantan Singingi RIAU pangguang digunakan sebagai tempat melepas penat dan beristirahat oleh masyarakat sekitar. Pangguang juga digunakan sebagai wadah berkumpul bersama petani lainnya, tempat solat, dan bersenda gurau kala waktu solat dan beristirahat tiba di sawah dan di ladang.
Bahan Pembuatan : Pangguang dibuat dengan bahan seadanya, tanpa ada material atau bahan yang sulit bahkan yang harus dibeli. Pembuatan pangguang sangat lah sedeherhana. Atap biasanya digunakan dari daun Rumbia/Sagu (Metroxylon sagu), namun pada beberapa daerah (pesisir) menggunakan atap dari daun Nipah . Tiang penyanggah biasanya menggunakan kayu yang keras seperti “tore seminai” yang merupakan olahan dari kayu seminai yang sudah lama dan diambil dari dalam hutan. Di samping itu, tiang biasanya juga menggunakan kayu yang keras dan tahan akan hujan dan panas seperti kayu Marapuyan (Rhodamnia sinera) dan Kapini. Bahan pembuatan lantai biasanya menggunakan papan biasa dengan bahan yang lazim digunakan masyarakat pada umumnya seperti ; kayu durian (Durio zibethinus), kayu mempalam (Mangifera laurina), kayu ambacang (Magnifera odorata).
